Senin, Juli 07, 2014

Proyek Penerjemahan Daftar Isi Buku Ilmu Hukum

Penyakit malasku kambuh lagi.
Memang, aku sedang tidak enak badan karena pulang kemaleman akhir pekan kemarin.
Tapi, hari ini aku harus mengantarkan seorang dosen berkebangsaan Jepang untuk mengurus KITAS di Kantor Imigrasi Jogja. Jadi, dengan kondisi badan yang tidak 100% fit, aku paksakanlah masuk kantor.
Aku bisa bertahan untuk tidak pingsan saat mengendarai sepeda motorku ke Jogja, selama menuju, berada dan meninggalkan kantor imigrasi dengan taksi, hingga duduk di meja di kantorku dan menulis tulisan ini.
Ada satu proyek yang seharusnya sudah kuselesaikan di akhir Mei, yaitu penerjemahan daftar isi buku-buku tentang ilmu hukum yang berbahasa Jepang. Tapi, belum kuselesaikan hingga detik ini. Alasannya, karena aku malas.
Itu alasan yang tidak bertanggung jawab. Aku tau itu.
Tapi, kalau butuh alasan yang lebih baik, mungkin karena yang aku terjemahkan adalah istilah-istilah hukum.
Maksudku, hukum Indonesia saja aku ga ngerti, gimana hukum Jepang? Apalagi istilah-istilah hukum memang dibuat sulit, karena hukum menyangkut hak dan kewajiban bahkan nyawa orang-orang yang hidup di bawahnya.
Dan itu membuatku harus belajar terlebih dahulu mengenai hukum sebelum bisa menerjemahkan istilah-istilahnya. Belum kalau di tengah-tengah aku menyadari bahwa aku melakukan kesalahan terjemahan di buku yang lain. Oleh karena itu, aku membutuhkan waktu lebih.
Yeah, right.. Waktu lebih sampai satu bulan lebih?
Yep, mungkin bisa jadi dua atau malah tiga bulan. Tapi aku jamin selesai kok. Karena aku tipe orang yang ga tenang juga kalau ada tugas yang ga selesai di tengah jalan.
Mungkin.
Haha. #JK